Etika Pancasila dan Gerakan Masyarakat Indonesia Melawan Korupsi
Abstrak
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang berbentuk republik memiliki keunikan dan identitasnya sendiri, hal itu menjadikan bangsa dan negara, khususnya negara Indonesia, memiliki Identitas yang membedakan dengan Negara lain. Mulai dari sifat, karakteristik, jati diri serta kebudayaan yang melekat pada masyarakatnya. Hal ini juga yang membedakan Negara Indonesia sendiri dengan bangsa dan Negara lain berdasarkan pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masalah Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) oleh negara dunia, termauk Indonesia yang secara sifat sangat merusak tatanan kehidupan bangsa dan Negara, yang populer dengan istilah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada tahun 1998 di era reformasi. Tulisaniini memilikiitujuan agari memahami dan memaparkan perihal peran pancasila dalam gerakan melawan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara deskriptif yang dasar pembahasannya didapatkan dari berbagai sumber yang ada yaitu jurnal, website dan segala bentuk media visual maupun non visual dan artikel. Dengan topik yang diangkat yaitu etika pancasila dan gerakan melawan korupsi maka penulis tertarik menganalisis hal tersebut karena sangat penting untuk mengembangkan pengetahuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Katankunci: Etika Pancasila, Masyarakat, Korupsi
Absract
Indonesia is a country in the form of a republic that has its own uniqueness and identity, this makes the nation and state, especially Indonesia, have an identity that differentiates it from other countries. Starting from the nature, characteristics, identity and culture inherent in the community. This is also what differentiates Indonesia itself from other nations and countries based on Pancasila as an ideology in national and state life. The problem of Corruption as an extraordinary crime by world countries, including Indonesia, which in its nature is very destructive to the life structure of the nation and the State, which was popularly known as Corruption, Collusion and Nepotism (KKN) in 1998 in the reform era. This article aims to understand and explain the role of Pancasila in the movement against corruption. This research uses an descriptive approach method whose basis for discussion is obtained from various existing sources, namely journals and articles. With the topics raised, namely Pancasila ethics and the movement against corruption, the author is interested in analyzing these matters because they are very important for developing knowledge in eradicating corruption in Indonesia.
Keywords: Pancasila Ethics, Society, Corruption